Sekolah Bukan Wilayah Sakral
Apakah anda pernah sekolah?, lantas apa yang bisa di gambarakan tentang sekolah. Kita sepakati saja, bahwa sekolah adalah tempat kita belajar menambah ilmu pengetahuan dan wawasan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sudahlah sepakati saja. Tak dipungkiri juga bahwa sekolah yang ada dibenak pikirin anda sekalian sama dengan gambaran yang di paparkan penulis. Sekolah itu adalah kelas dengan jajaran kursi dan meja, sekolah itu pakaian yang seragam dan sepatu, sekolah itu belajar membaca, menulis, menghafal dan memahami sekian mata pelajaran, sekolah itu upacara senin pagi, sekolah itu berangkat pagi, sekolah itu ujian, sekolah itu naik kelas, lulus dan masih banyak lagi.
Setiap warga negara pun mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, itulah salah satu kalimat yang termaktub dalam Undang-Undang tentang sistem pendidikan nasional. Yang artinya, sekolah bukanlah wilayah atau tempat yang sakral yang hanya boleh diikuti oleh sebagian kecil masyarakat, tetapi merupakan ranah netral dan inklusif untuk dijamah dan dimasuki siapa pun. Berpartisipasi dalam pendidikan adalah hak semua warga negara.
Namun, pemberitaan angka putus sekolah saat ini masih tinggi. Menteri Pendidikan Nasioanal Mohammad Nuh dalam Seminar Nasional Pramuktamar V Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) di Jakarta (12/10) mengatakan, sekitar 768.960 siswa SD-SMP putus sekolah karena faktor ekonomi dan sulitnya akses ke sekolah.
Kiranya sindiran Eko Prasetyo dengan buku yang berjudul “Orang miskin dilarang sekolah” benar-benar menggambarkan bagaimana kondisi pendidikan di Indonesia sekarang. Orang miskin dilarang sekolah, karena sekolah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Artinya, sekolah kini merupakan wilayah atau tempat yang sakral dan tidak sembarang orang yang bisa memasukinya, kini sekolah adalah tempat orang elite menimba ilmu, dan orang miskin cukup menimba air di sumur, berjibaku dengan otot untuk mengarungi hidup.
Belum lagi konsep RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) yang tak jelas konsepnya, malah konsep ini yang mereproduksi diskriminasi pendidikan. Proyek rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI) dalam kenyataannya menciptakan hambatan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.
