Kemana Arah Pendidikan Kita
Oleh Subhan
Ada yang menggelitik pikiran saya, saat menghadiri Seminar Nasional bertemakan Pengembangan Kompetensi Guru Dan Tenaga Kependidikan MIPA (Matematika dan IPA) Dalam Menghadapi Sertifikasi Guru Tahun 2008. pada dasarnya saya sangat tertarik dengan acara tersebut bukan karena yang mengadakan adalah program studi saya atau memang dihadiri oleh pemateri yang kompeten menurut saya. Tapi, seperti ada rasa ingin tahu yang mendalam mengenai kemana arah pendidikan kita.
Saya berusaha untuk tidak diam, menanggapi realitas keterpurukan pendidikan yang sudah digembor-gemborkan banyak orang. Kiranya juga kita semua tidak perlu takut siapa dia dan sibuk mencari siapa yang salah, karena kalau polemik mencari siapa yang salah ini dibiarkan, hanya akan menghabis-habiskan tenaga yang berujung seperti teka-teki anak-anak: “mana yang lebih dahulu antara ayam dan telur”.
Perdebatan yang tak berujung dan tidak berpangkal. Mungkin karena terlalu banyak yang salah atau bahkan mungkin dengan tidak disadari kita juga termasuk salah satu dari golongan yang bersalah. Sudahlah! Kita sudah terlalu lelah bergunjing, saling menggurui, saling mencurigai dan saling menyalahkan.
Walaupun kehadiran saya diseminar tersebut sebagai salah satu panitia pembantu. Tapi, saya merasa puas dan bangga karena bisa hadir dan ikut berkumpul ditengan-tengah golongan masyarakat terdidik dan orang-orang yang berpengaruh besar dalam menentukan keberhasilan dunia pendidikan.
Entah kenapa saya termasuk orang yang masih belum sepakat dengan adanya pemberlakuan sertifikasi guru. Memang benar sistem ini memberikan kontribusi dalam membangun mutu kualitas pendidikan. Tapi bukankah kita sudah sangat kenyang dengan fenomena seminar, lokakarya, dam studi banding tentang pendidikan yang tak henti-hentinya dilakukan oleh semua elemen dan strata pendidikan.
Akan tetapi seringkali kegiatan dan wacana yang sangat baik ini masih saja berhenti sebatas konsep atau catatan diatas kertas atau sebatas kegiatan rutin sekedar menggugurkan jadwal yang jauh-jauh hari telah diagendakan. Pada akhirnya hanya berharap mendapatkan selembar sertifikat bertaraf nasional bahkan internasional untuk kepentingan pribadi.
Sebaliknya, kita terlalu sedikit melihat tindakan nyata dan kesungguhan untuk mulai mewujudkan pendidikan yang berdaya, berkeadaban dan berkeadilan. Bukankah yang dibutuhkan negara sekarang ini adalah tindakan dan upaya konkrit dari hasil seminar, lokakarya dan studi banding, meski sederhana dan sekecil apapun.
Ternyata fenomena menjamurnya kegiatan seminar, lokakarya dan studi banding, belum bisa menjawab persoalan riil pendidikan. Bahkan, memunculkan masalah baru dengan berharap selembar sertifikat untuk kepentingan pribadi. Sehingga sistem pendidikan yang mengklaim diri berkualitas dan modern itu telah berubah menjadi tenaga kependidikan kaum elitis dan ekslusif karena hanya terjangkau oleh kelompok masyarakat tertentu.
Bukankah suatu ironi dan fenomena baru ketika demi memperoleh sertifikat dan memenuhi portofolio, guru mengabaikan tugas utamanya untuk mengajar disekolah. Walaupun dengan begitu dengan pemberlakuan seritifikasi guru ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan hidup guru dan mampu menyediakan guru profesinal untuk mendukung kemajuan pndidikan bangsa. Semoga terwujud!
Zamroni berkata (Kompas, 15 September 2007) selaku Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga kependidikan, Depdikns. “Bahwa guru-guru dalam masa jabatan yang harus mengikuti uji sertifikasi jangan sampai mengada-ada apa yang tidak ada, upaya memenuhi penilaian portofolio. Serahkan piagam atau penghargaan yang ada saja dan jangan hanya terjebak penuhi portofolio”.
Agus Sudibyo, Deputi Direktur yayasan SET dalam tulisanya yang berjudul Sertifikasi Guru dan Keterbuakaan Informasi, mengungkapakan bahwa program sertifikasi guru yang dicanangkan pemerintah merujuk undang-undang nomor 14 tahun 2005, tujuan pragram ini sungguh mulia yaitu meningkatkan keejahteraan para guru yang akan mendapatkan tunjangan profesi sebsar satu kali gaji pokok dengan syarat lolos program sertifikasi guru.
Namun persoalanya menjadi kompleks ketika program sertifikasi guru yang dilakukan dalam sekala nasional, menjangkau 2,3 juta tenaga guru menggunakan dana publik 3,45 triliun. Hanya sebatas efektif untuk menigkatkan kesejahteraan guru yang mendapatkan tunjangan Rp 1,5 juta. Tapi, tidak benar-benar efektif meningkatkan kualitas pendidikan.
Lebih buruk lagi, proyek mulia melahirkan kemaslahatan buat komunitas guru, justru menjadi ajang korupsi dan penyelewengan baru. Setelah ada korupsi KPU, korupsi Bulogate mungkin bakalan muncul fenomena baru dengan korusi proyek sertifikasi guru. Satu hal yang selalu terjadi manakala suatu proyek dilaksanakan dalam proses yang tertutup, penuh kerahasiaandan tanpa mempertimbangkan partisipasi publik.
Bukankah hasil kajian ICW menunjukan sejauh ini mekanisme penentuan instansi pelaksanaan proyek sertifikas kurang transparan dan cenderung tertutup. ICW mengkhawatirkan ketertutupan ini membuka peluang kolusi antara perguruan tinggi dan departemen pendidikan nsional dalam proses penentuan penyelenggara sertifikasi. Ketertutupan ini juga mengondisikan terjadi tender suap oleh pejabat terkait dengan memberikan peluag lebih besar kepada perguruan tinggi yang mampu menyediakan sejumlah dana untuk menangani tender proyek sertifikasi (Kompas, 7 September 2007)
Kembli lagi ketika pikiran saya tergelitik, sontak sesaat saya tertawa dalam hati, karena menyaksikan kehebohan masyrakat yang berpengaruh besar dala dunia pendidikan ketika mengikuti seminar pendidikan bertaraf nasional. Betapa tidak banyaknya antusiasme guru membuat saya merasa bangga dan optimis bahwa pendidikan yang baik dan bermutu akan mampu terwujud.
Tapi kekhawatiran juga muncul manakala ada beberapa peserta seminar yang tidak mengikuti jalannya kegiatan sampai selesai. Hingga muncul pertanyaan ringan dibenak pikiran saya, sebenarnya apa yang mereka inginkan dengan mengikuti seminar ini? Apakah mereka hanya berharap selembar sertifikat untuk memenuhi portofolio atau mereka benar-benar sangat peduli akan dunia pendidikan.
Sepertinya mereka harus disadarkan bahwa profesi menjadi guru itu bukan sekedar meningkatkan kesejahteraan, berharap dapat tunjangan dan kepentingan pribadi lainya. Tapi, juga mempunyai kewajiban untuk mengajar anak didiknya sehingga bisa mampumengantarkan siswa menjadi generasi penerus dambaan yang mampu mengisi dan membangun negri ini.
Dengan demikian bukan berarti sertifikat itu tidak diperlukan. Seminar, lokakarya dan studi banding tidak diutamakan. Itu semua tetap dibutuhkan manakala hasil dari seminar, lokakarya dan studi banding bisa diterapkan, bukan sebatas laporan diatas kertas dan berharap selembar sertifikat untuk kepentinga pribadi. Tapi, tunjukan bukti riil dan tindakan nyatanya.
Inilah konsekuensi dan kenekatanmu menjadi guru menuntut kamu agar mampu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan sekarang. Apapun sistem dan proses yang diterapkan, entah itu melalui seminar-seminar, lokakarya dan studi banding. Bisa tidak bisa, puas tidak puas dari hasil seminar, lokakarya dan studi banding, karena berhasilnya dunia pendidikan memang berada ditangan mereka yang peduli akan dunia pendidikan.
Walau tidak dipungkiri lagi bahwa profesi guru memang strata sosialnya bisa dikatatakan relatif rendah. Dan mungkin mampu meningkat jika program sertifikasi ini berhasil dan terus berlanjut. Tapi kiranya jika kesetaraan hidup guru meningkat wajib dibarengi juga dengan meningkatnya dunia pendidikan
Satu lagi, do’a yang wajib dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah ketika ada proyek baru bernama sertifkasi guru jangan sampai muncul fenomena baru yaitu korupsi sertifikasi guru. Semoga dan salam pendidikan!
Subhan Mahasiswa STAIN Jurusan Tarbiyah Matematika Semester V
dan Aktif di LPM FatsOeN STAIN Cirebon.